About

header ads

Makalah Tentang Korupsi- GUDANG MAKALAH


Kursus Komputer bersertifikat. Lembaga kursus Citra Telematika menyelenggarakan :

1. Aplikasi Perkantoran
2. Desain Grafis
3. Jaringan Komputer
4. Robotika
5. Pemasaran Digital
Kursus Komputer di Majalengka
Citra Telematika - Kursus Komputer di Majalengka


Jl. Raya Timur No. 65, Ciborelang, Jatiwangi
Kab. Majalengka
(0233) 8281236 | 085216667297
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Kemajuan sebuah negara paling ditentukan oleh keterampilan dan keberhasilannya dalam mengemban pembangunan. Pembangunan sebagaisuatu proses evolusi yang direncanakan merangkum semua aspek kehidupan masyarakat. Efektifitas dan keberhasilan pembangunan khususnya ditentukan oleh dua faktor, yakni sumber daya manusia, yaitu (orang-orang yang terlibatsejak dari perencanaan samapai pada pelaksanaan) dan pembiayaan.Diantaradua hal tersebut yang sangat dominan ialah faktor manusianya.Indonesia adalahsalah satu negara terkaya di Asia disaksikan dari keanekaragaman kekayaan sumber daya alamnya. Tetapi ironisnya, negaratercinta ini dikomparasikan dengan negara beda di area Asia bukanlah adalahsebuah negara yang kaya malahan tergolong negara yang miskin.Mengapa demikian? Salah satu penyebabnya ialah rendahnya kualitas sumber daya manusianya.Kualitas tersebut tidak saja dari segi pengetahuan atau intelektualnya tetapi pun menyangkut kualitas moral dan kepribadiannya.Rapuhnya moral dan rendahnya tingkat kejujuran dari aparat pelaksana negara mengakibatkan terjadinya korupsi. makalah hits
Korupsi di Indonesia dewasa ini telah adalahpatologi social (penyakit social) yang sangat riskan yang menakut-nakuti semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Korupsi telah menyebabkan kerugian materiil finansial negara yang paling besar.Namun yang lebih menyedihkan lagi ialah terjadinya perampasan dan pengurasankeuangan negara yang dilaksanakan secara kolektif oleh kalangan anggotalegislatif dengan alasan studi banding, THR, duit pesangon dan lainsebagainya di luar batas kewajaran.Bentuk perampasan dan pengurasan finansial negara demikian terjadi nyaris di semua wilayah tanah air.Hal itumerupakan gambaran rendahnya moralitas dan rasa malu, sampai-sampai yang menonjol ialah sikap kerakusan yang bakal merugikan negara. Persoalannya ialah dapatkah korupsi diberantas? Tidak terdapat jawaban lain bila kita hendak maju, ialah korupsi mesti diberantas. Jika anda tidak sukses memberantas korupsi,atau sangat tidak meminimalisir sampai pada titik nadir yang sangat rendahmaka tidak boleh harap Negara ini akan dapat mengejar ketertinggalannya dikomparasikan negara lain guna menjadi suatu negara yang maju. Karenakorupsi membawa akibat negatif yang lumayan luas dan dapat membawa negara ke jurang kehancuran.
B. Identifikasi Masalah
Dalam makalah ini kami akan menganalisis tentang :
1. Apakah Pengertian korupsi itu?
2. Apakah korupsi tergolong ekstraordinary crime?
3. Apakah jenis-jenis korupsi korupsi dan akibat dari korupsi ?
4. Bagaimana teknik penangulangan korupsi?
C. Tujuan Penulisan
1. untuk memahami pengertian korupsi.
2. untuk memahami korupsi tergolong ekstraordinary crime atau tidak.
3. untuk memahami jenis-jenis korupsi korupsi dan akibat dari korupsi
4. teknik penanggulangan korupsi. makalah hits

BAB II
PEMBAHASAN


A. Pengertian Korupsi
Kata Korupsi berasal dari bahasa latin, Corruptio-Corrumpere yang dengan kata lain busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik atau menyogok. Berdasarkan keterangan dari Dr. Kartini Kartono, korupsi ialah tingkah laku pribadi yang memakai wewenang dan jabatan untuk mengeduk keuntungan, dan merugikan kepentingan umum. Korupsi menurut keterangan dari Huntington (1968) ialah perilaku pejabat publik yang membias dari norma-norma yang diterima oleh masyarakat, dan perilaku membias ini ditujukan dalam rangka mengisi kepentingan pribadi.Maka dapat diputuskan korupsi adalahperbuatan culas yang merugikan Negara dan masyarakat luas dengan sekian banyak  macam modus. makalah hits
Tindak pidana korupsi (Tipikor) ialah suatu perbuatan culas yang merugikan finansial Negara, dengan kata lain bahwa tipikor ini merupakan format penyelewengan atau penggelapan duit Negara guna kepentingan individu dan orang lain. makalah hits

B. Korupsi termasuk tambahan ordinary crime
1. Pengertian tambahan ordinary crime
Extra Ordinary Crimes dalam bahasa Indonesia ditafsirkan sebagai durjana luar biasa.Kejahatan spektakuler disini ialah pelanggaran HAM berat, yang berada dalam yuridiksi International Criminal Court dan Statuta Roma, menemukan hukuman seberat- beratnya tergolong hukuman mati untuk pelaku durjana tersebut. Yang tergolong dalam Extraordinary Crime yaitu durjana genosida, durjana terhadap kemanusiaan, durjana perang, dan durjana agresi. dan sejumlah gambaran umum akan misal tindak pidana/perdata yang digolongkan didalamnya laksana teroris, korupsi, narkoba, dan lain-lain sebagainya.

2. Apakah korupsi termasuk tambahan ordinary crime?
Korupsi tidak lagi sebuah durjana yang biasa, dalam perkembangannya korupsi sudah terjadi secara sistematis dan meluas.Menimbulkan efek kerugian negara dan bisa menyengsarakan rakyat.Karena itulah korupsi kini dirasakan sebagai durjana luar biasa (extra ordinary crime).Kejahatan korupsi sudah disejajarkan dengan perbuatan terorisme.Sebuah durjana luar biasa yang menuntut penanganan dan pencegahan yang luar biasa. Karenanya sebagai sebuh durjana yang dikategorikan luar biasa, maka semua lapisan masyarakat mesti dibekali pengetahuan mengenai bahaya laten korupsi dan pencegahannya. makalah hits

Korupsi pun dapat memberikan akibat negatif terhadap demokrasi, bidang ekonomi, dan kesejahteraan umum negara.Dampak negatif terhadap demokrasi korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan teknik menghancurkan proses formal. Secara umum, korupsi mengkikis keterampilan institusi dari pemerintah, sebab pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diusung atau dinaikan jabatan bukan sebab prestasi.Pada ketika yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti keyakinan dan toleransi. makalah hits

Dampak negatif terhadap bidang ekonomi, korupsi pun mempersulit pembangunan ekonomi sebab ketidak efisienan yang tinggi.Dalam sektor private, korupsi menambah ongkos niaga sebab kerugian dari pembayaran ilegal, biaya manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau sebab penyelidikan.Dampak negatif terhadap kesejahteraan umum, Korupsi politis terdapat di tidak sedikit negara, dan menyerahkan ancaman besar untuk warga negaranya.Korupsi politis berarti kearifan pemerintah tidak jarang menguntungkan pemberi sogok, bukannya rakyat luas. makalah hits

C. Jenis-jenis korupsi dan akibat dari korupsi
Jenis-jenis korupsi yang di sampaikan oleh semua ahli
Tindak pidana korupsi dalam berbagai format mencakup pemerasan, penyuapan dan gratifikasi pada dasarnya sudah terjadi semenjak lama dengan pelaku mulai dari pejabat negara hingga pegawai yang sangat rendah. Korupsi pada hakekatnya bermula dari suatu kelaziman (habit) yang tidak disadari oleh masing-masing aparat, mulai dari kelaziman menerima upeti, hadiah, suap, pemberian kemudahan tertentu ataupun yang beda dan pada akhirnya kelaziman tersebut lama-lama bakal menjadi bibit korupsi yang nyata dan bisa merugikan finansial negara indonesia yang mengakibatkan ketidakstabilan dalam perekonomian.

Beberapa bentuk-bentuk korupsi diantaranya ialah sebagai berikut:

1. Penyuapan (bribery) merangkum tindakan memberi dan menerima suap, baik berupa duit maupun barang.
2. Embezzlement, adalahtindakan penipuan dan pencopetan sumber daya yang dilaksanakan oleh pihak-pihak tertentu yang mengelola sumber daya tersebut, baik berupa dana publik atau sumber daya alam tertentu.
3. Fraud, adalahsuatu tindakan durjana ekonomi yang melibatkan penipuan (trickery or swindle). Termasuk didalamnya proses manipulasi atau mendistorsi informasi dan kenyataan dengan tujuan memungut keuntungan-keuntungan tertentu.
4. Extortion, perbuatan meminta duit atau sumber daya lainnya dengan teknik paksa atau disertai dengan intimidasi-intimidasi tertentu oleh pihak yang mempunyai kekuasaan. Lazimnya dilaksanakan oleh mafia-mafia lokal dan regional.
5. Favouritism, ialah mekanisme penyalahgunaan dominasi yang berimplikasi pada perbuatan privatisasi sumber daya.
6. Melanggar hukum yang berlaku dan merugikan negara.
7. Serba kerahasiaan, meskipun dilaksanakan secara kolektif atau korupsi berjamaah.
Jenis korupsi yang lebih operasional pun diklasifikasikan oleh figur reformasi,M. Amien Rais yang mengaku sedikitnya terdapat empat jenis korupsi,:

1. Korupsi ekstortif, yaitu berupa sogokan atau suap yang dilaksanakan pengusaha untuk penguasa.
2. Korupsi manipulatif, laksana permintaan seseorang yang mempunyai kepentingan ekonomi untuk eksekutif atau legislatif untuk menciptakan peraturan atau UU yang menguntungkan untuk usaha ekonominya.
3. Korupsi nepotistik, yakni terjadinya korupsi sebab ada ikatan kekeluargaan, pertemanan, dan sebagainya.
4. Korupsi subversif, yaitu mereka yang merampok kekayaan negara secara sewenang-wenang untuk dipindahkan ke pihak asing dengan sebanyak keuntungan pribadi.
Jeremy Pope (2007: xxvi) mengutip dari Gerald E. Caiden dalam Toward a General Theory of Official Corruption menguraikan secara mendetail bentuk-bentuk korupsi yang umum dikenal, yaitu:
1. Berkhianat, subversif, transaksi luar negeri ilegal, penyelundupan.
2. Penggelapan barang kepunyaan lembaga, swastanisasi perkiraan pemerintah, menipu dan mencuri.
3. Penggunaan dana yang tidak tepat, pemalsuan dokumen dan penggelapan uang, menyalurkan uang lembaga ke tabungan pribadi, menggelapkan pajak, menyalahgunakan dana.
4. Penyalahgunaan wewenang, intimidasi, menyiksa, penganiayaan, memberi ampun dan grasi tidak pada tempatnya.
5. Menipu dan mengecoh, memberi kesan yang salah, mencurangi dan memperdaya, memeras.
6. Mengabaikan keadilan, melanggar hukum, memberikan pernyataan palsu, menyangga secara tidak sah, menjebak.
7. Tidak menjalankan tugas, desersi, hidup menempel pada orang lain laksana benalu.
8. Penyuapan dan penyogokan, memeras, mengutip pungutan, meminta komisi.
9. Menjegal pemilihan umum, memalsukan kartu suara, membagi-bagi distrik pemilihan umum supaya bisa unggul.
10. Menggunakan informasi internal dan informasi rahasia guna kepentingan pribadi; menciptakan laporan palsu.
11. Menjual tanpa izin jabatan pemerintah, barang kepunyaan pemerintah, dan surat izin pemrintah.
12. Manipulasi peraturan, pembelian barang persediaan, kontrak, dan pinjaman uang.
13. Menghindari pajak, meraih laba berlebih-lebihan.
14. Menjual pengaruh, menawarkan jasa perantara, konflik kepentingan.
15. Menerima hadiah, duit jasa, duit pelicin dan hiburan, perjalanan yang tidak pada tempatnya.
16. Berhubungan dengan organisasi kejahatan, operasi pasar gelap.
17. Perkoncoan, menutupi kejahatan.
18. Memata-matai secara tidak sah, menyalahgunakan telekomunikasi dan pos.
19. Menyalahgunakan stempel dan kertas surat kantor, lokasi tinggal jabatan, dan hak istimewa jabatan.

2. Dampak dari korupsi
Dalam arti yang sangat sederhana, korupsi ditafsirkan sebagai perbuatan menyelewengkan duit atau benda orang beda yang bukan menjadi haknya. Dalam makna luas, korupsi ditafsirkan sebagai perbuatan menyalahgunakan jabatan guna keuntungan individu dan dipakai sebagai upaya guna memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Apapun alasannya, korupsi adalahtindakan yang tidak dapat dibenarkan disaksikan dari aspek manapun.Banyak kepentingan publik yang terbengkalai, pun kerugian negara yang paling besar dampak dari korupsi tersebut sendiri. Di samping itu, korupsi pun memberikan akibat negatif di sekian banyak  bidang yang meliputi:

a. Bidang Demokrasi

Dampak dampak korupsi untuk negara yang utama ialah di bidang demokrasi. Untuk Anda yang pernah menjadi Dewan Pemilih Tetap (DPT) ketika pesta demokrasi (pemilu) dilangsungkan pasti pernah memahami yang dinamakan “serangan fajar”. Sejumlah calon tetentu menyerahkan imbalan uang untuk siapa saja yang memilihnya ketika pemilu, sampai-sampai ia terpilih menempati jabatan tertentu. Pemberian imbalan uang itu sifatnya ialah sogokan. Beberapa memang tidak menyerahkan uang guna melancarkan jalannya menempati suatu jabatan, tetapi ia menyerahkan barang tertentu untuk masyarakat. Apapun format sogokan yang diserahkan tersebut ialah salah satu format korupsi.Sayangnya, masyarakat Indonesia banyak sekali tidak lumayan cerdas guna memikirkan akibat jangka panjang andai mereka menerima sogokan tersebut. makalah hits

Saya contohkan sebuah permasalahan ringan yang paling sering terjadi ketika pemilu. Ada 2 orang dari wilayah yang sama yang mencalonkan diri mejadi anggota DPR. Sebut saja A dan B. Si A memiliki jati diri pemimpin yang baik, dapat mengayomi, memberikan pertolongan untuk kasus-kasus sosial yang terjadi di lingkungannya. Saat detik-detik menjelang berlangsungnya pemilu, si A menggunakan teknik yang jujur, sementara si B menyerahkan uang untuk para calon pemilih supaya ia terpilih menempati kursi DPR. Karena semua pemilih yang memilih sogokan dan pun tidak memikirkan akibat panjang, akibatnya si B yang malah terpilih menempati kursi DPR, padahal dari sisi kemampuan, si A lebih kompeten dibanding si B. Itulah salah satu misal dampak korupsi untuk berjalannya demokrasi di Indonesia. Maka tidak boleh salah andai ada semboyan “Jadilah masyarakat yang baik andai menginginkan pemimpin yang baik”. makalah hits

b. Bidang Ekonomi
Maju tidaknya sebuah negara biasa diukur dengan tingkat ekonomi negara tersebut.Dan penelitian pun telah membuktikan, kian maju sebuah negara seringkali diikuti dengan kian rendahnya tingkat korupsu negara tersebut.Korupsi memang biasa terjadi di negara-negara berkembang.Maka tidak heran pula, andai negara-negara berkembang mempunyai perekonomian yang tidak baik dan relatif tidak stabil.Bahkan pada sejumlah kasus, tidak jarang ditemukan perusahaan-perusahaan yang mempunyai koneksi dengan pejabat dapat bertahan dan dibentengi dari segala macam persaingan.Akibatnya, perusahaan-perusahaan yang tidak tepat guna bertahan dan malah merugikan perekonomian negara.

Para berpengalaman ekonomi pun menuliskan bahwa buruknya perekonomian di negara-negara Afrika ternyata diakibatkan oleh tingginya tingkat korupsi negara tersebut.Para pejabat yang korup, menabung mereka di sekian banyak  bank di luar negeri.Bahkan terdapat data yang melafalkan bahwa besarnya uang tabungan hasil korupsi pejabat-pejabat Afrika yang terdapat di luar negeri malah lebih besar dikomparasikan hutang negaranya sendiri. Maka tidak heran andai ada sejumlah negara di benua Afrika yang paling terbelakang tingkat ekonomi dan pun pembangunan insfrastrukturnya, sebenarnya jika disaksikan dari kekayaan alam, mereka mempunyai kekayaan sumber daya alam yang luar biasa.

c. Bidang Keselamatan dan Kesehatan Manusia

Anda barangkali masih menilik robohnya jembatan Kutai Kertanegara.Masih terdapat kasus-kasus lain tentang kerusakan kemudahan publik yang pun menimbulkan korban jiwa.Di samping itu, terdapat pula pekerja-pekerja kemudahan publik yang mengalami kemalangan kerja.Ironisnya, kejadian tersebut disebabkan oleh korupsi. Bukan rahasia andai dana untuk membina insfrastruktur publik merupakan duit yang sangat besar bila disaksikan dalam catatan. Nyatanya, ketika danatersebut melalui para pejabat-pejabat pemerintahan, dana tersebut merasakan pangkas sana-sini sampai-sampai dalam pengerjaan insfrastruktur itu menjadi minim keselamatan. Hal itu terjadi sebab tingginya resiko yang timbul saat korupsi itu memangkas dana menjadi paling minim pada akhirnya. Keselamatan semua pekerja dipertaruhkan ketika sekian banyak  bahan insfrstruktur tidak mengisi standar keselamatan sebab minimnya dana. makalah hits

d. Bidang Kesejahteraan Umum

Dampak korupsi dalam bidang ekonomi lainnya ialah tidak adanya kesejahteraan umum.Anda tentu sering menyimak tayangan televisi tentang penciptaan peraturan-peraturan baru oleh pemerintah.Dan sering pula, saat dicermati, peraturan-peraturan itu ternyata malah lebih memihak pada perusahaan-perusahaan besar yang dapat memberikan deviden untuk semua pejabat.Akibatnya, perusahaan-perusahaan kecil dan pun industri menengah tidak dapat bertahan dan menciptakan kesejahteraan masyarakat umum terganggu.Tingkat pengangguran kian tinggi, dibuntuti dengan tingkat kemiskinan yang pun semakin tinggi.
e. Pengikisan Budaya

Dampak ini dapat terjadi pada pelaku korupsi pun pada masyarakat umum. Untuk pelaku korupsi, ia bakal dikuasai oleh rasa tak pernah cukup. Ia bakal terus-menerus mengerjakan upaya guna menguntungkan diri sendiri sampai-sampai lambat laun ia bakal menuhankan materi. Untuk masyarakat umum, tingginya tingkat korupsi, lemahnya penegakan hukum, akan menciptakan masyarakat meninggalkan kebiasaan kejujuran dengan sendirinya. Pengaruh dari luar bakal membentuk jati diri yang tamak, melulu peduli pada materi, dan tidak fobia pada hukum.

f. Terjadinya Krisis Kepercayaan

Dampak korupsi untuk negara yang sangat penting ialah tidak adanya keyakinan terhadap lembaga pemerintah.Sebagai pengamat, masyarakat Indonesia ketika ini telah semakin cerdas guna menilai suatu kasus.Berdasarkan pengamatan, ketika ini masyarakat Indonesia tidak pernah merasa puas dengan perbuatan hukum untuk para koruptor.Banyak koruptor yang menyelewengkan pelajaran dalam jumlah yang tidak sedikit, namun melulu memperoleh hukuman tidak seberapa. Akibatnya, rakyat bukan lagi percaya pada proses hukum yang berlaku. Tidak jarang pula masyarakat lebih senang main hakim sendiri untuk menuntaskan sebuah kasus.Hal tersebut sebetulnya adalahsalah satu tanda bahwa masyarakat Indonesia telah tidak percaya dengan jalannya hukum, khususnya dengan sekian banyak  tindakan yang dipungut oleh pemerintah dalam menangani permasalahan korupsi.

D. Cara mengatasi korupsi

Upaya yang Dapat Ditempuh dalam Pemberantasan Korupsi
Ada sejumlah upaya yang bisa ditempuh dalam membasmi tindak korupsi di Indone-sia, antara lain inilah ini :
1. Upaya pencegahan (preventif).
2. Upaya penindakan (kuratif).
3. Upaya pendidikan masyarakat/mahasiswa.
4. Upaya pendidikan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)

Ø Upaya Pencegahan (Preventif)
1. Menanamkan motivasi nasional yang positif dengan mengkhususkan pengabdian pada bangsa dan negara melewati pendidikan formal, informal dan agama.
2. Melakukan penerimaan pegawai menurut prinsip kemampuan teknis.
3. Para pejabat dihimbau guna mematuhi pola hidup simpel dan mempunyai tang-gung jawab yang tinggi.
4. Para pegawai selalu dicoba kesejahteraan yang mencukupi dan ada garansi masa tua.
5. Menciptakan aparatur pemerintahan yang jujur dan disiplin kerja yang tinggi.
6. Sistem finansial dikelola oleh semua pejabat yang mempunyai tanggung jawab etis tinggi dan dibarengi sistem kontrol yang efisien.
7. Melakukan pendaftaran ulang terhadap kekayaan pejabat yang mencolok.
8. Berusaha mengerjakan reorganisasi dan rasionalisasi organisasi pemerintahan melewati penyederhanaan jumlah departemen beserta jawatan di bawahnya.

Ø Upaya Penindakan (Kuratif)
Upaya penindakan, yaitu dilaksanakan kepada mereka yang terbukti melanggar dengan dibe-rikan peringatan, dilaksanakan pemecatan tidak terhormat dan dihukum pidana. Beberapa misal penindakan yang dilaksanakan oleh KPK :
1. Dugaan korupsi dalam pengadaan Helikopter jenis MI-2 Merk Ple Rostov Rusia kepunyaan Pemda NAD (2004).
2. Menahan Konsul Jenderal RI di Johor Baru, Malaysia, EM. Ia diperkirakan melekukan pungutan binal dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
3. Dugaan korupsi dalam Proyek Program Pengadaan Busway pada Pemda DKI Jakarta (2004).
4. Dugaan penyalahgunaan jabatan dalam pembelian tanah yang merugikan keuang-an negara Rp 10 milyar lebih (2004).
5. Dugaan korupsi pada penyalahgunaan kemudahan preshipment dan placement deposito dari BI untuk PT Texmaco Group melewati BNI (2004).
6. Kasus korupsi dan penyuapan anggota KPU untuk tim audit BPK (2005).
7. Kasus penyuapan panitera Pengadilan Tinggi Jakarta (2005).
10. Kasus korupsi di KBRI Malaysia (2005).

Ø Upaya Edukasi Masyarakat/Mahasiswa
1. Memiliki tanggung jawab guna mengerjakan partisipasi politik dan kontrol sosial berhubungan dengan kepentingan publik.
2. Tidak bersikap apatis dan acuh tak acuh.
3 Melakukan kontrol sosial pada setiap kepandaian mulai dari pemerintahan desa sampai ke tingkat pusat/nasional.
4. Membuka wawasan seluas-luasnya pemahaman mengenai penyelenggaraan peme-rintahan negara dan aspek-aspek hukumnya.
5. Mampu memposisikan diri sebagai subjek pembangunan dan berperan aktif dalam setiap pemungutan keputusan guna kepentingan masyarakat luas.

Ø Upaya Edukasi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)
1. Indonesia Corruption Watch (ICW) ialah organisasi non-pemerintah yang meng-awasi dan melaporkan untuk publik tentang korupsi di Indonesia dan terdiri dari sekumpulan orang yang mempunyai komitmen untuk membasmi korupsi melewati usaha pemberdayaan rakyat untuk tercebur melawan praktik korupsi. ICW bermunculan di Jakarta pada tanggal 21 Juni 1998 di tengah-tengah gerakan reformasi yang meng-hendaki pemerintahan pasca-Soeharto yg bebas korupsi.
2. Transparency International (TI) ialah organisasi internasional yang bertujuan memerangi korupsi politik dan didirikan di Jerman sebagai organisasi nirlaba se-karang menjadi organisasi non-pemerintah yang bergerak mengarah ke organisasi yang demokratik. Publikasi tahunan oleh TI yang terkenal ialah Laporan Korupsi Global. Survei TI Indonesia yang menyusun Indeks Persepsi Korupsi (IPK) In-donesia 2004 mengaku bahwa Jakarta sebagai kota terkorup di Indonesia, disusul Surabaya, Medan, Semarang dan Batam. Sedangkan survei TI pada 2005, In-donesia sedang di posisi keenam negara terkorup di dunia. IPK Indonesia ialah 2,2 sejajar dengan Azerbaijan, Kamerun, Etiopia, Irak, Libya dan Usbekistan, serta melulu lebih baik dari Kongo, Kenya, Pakistan, Paraguay, Somalia, Sudan, Angola, Nigeria, Haiti & Myanmar. Sedangkan Islandia ialah negara terbebas dari korupsi.


BAB III
PENUTUP

A.Kesimpulan
Kata Korupsi berasal dari bahasa latin, Corruptio-Corrumpere yang dengan kata lain busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik atau menyogok. Berdasarkan keterangan dari Dr. Kartini Kartono, korupsi ialah tingkah laku pribadi yang memakai wewenang dan jabatan untuk mengeduk keuntungan, dan merugikan kepentingan umum.
Korupsi termasuk tambahan ordinary crime (kejahatan luar biasa) karena bilamana di lihat dari dampak yang dirugikan sangat tidak sedikit sekali dan korbannya ialah menyangkut perekonomian Negara.
Jenis korupsi yang lebih operasional pun diklasifikasikan oleh figur reformasi, M. Amien Rais yang mengaku sedikitnya terdapat empat jenis korupsi,:
a. Korupsi ekstortif,
b. Korupsi manipulatif,
c. Korupsi nepotistic
d. Korupsi subversif
Ada sejumlah upaya yang bisa ditempuh dalam membasmi tindak korupsi di Indonesia, antara lain inilah ini :
1. Upaya pencegahan (preventif).
2. Upaya penindakan (kuratif).
3. Upaya pendidikan masyarakat/mahasiswa.
4. Upaya pendidikan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)

B. Saran
1. korupsi ialah kejahatan yang spektakuler maka dari tersebut penegak hukumnya pun harus luar biasa.
2. guna penegakan di bidang tindak pidana korupsi mesti dioptimalkan untuk menciptakan efek jera untuk pelaku atau calon pelaku.
3. Memberikan pembelajaran moral semenjak dini sebab cikal akan orang korupsi ialah orang yang tidak bermoral.
4. Mengatasi masalah korupsi di Indonesia, pemerintah mesti benar-benar bekerja guna kepentingan rakyat dan negara. Pemerintah mesti membetulkan moral bangsa dengan menambah mutu pendidikan. Dengan pendidikan, bangsa bakal menjadi pintar dan mempunyai moral yang baik. Sehingga guna kedepannya semua penerus bangsa mempunyai integritas dan keterampilan yang baik guna menjalankan pemerintahan yang bersih dari korupsi. makalah hits

Posting Komentar

0 Komentar